Sidoarjo, Jatim Hari Ini - Warga Sidoarjo berkesempatan ikut bergabung gowes bareng Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Alun-alun. Kegiatan dalam rangka peringatan Pekan Panutan Pajak Daerah, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang dilaksanakan pada Minggu (21/8/2022) pagi mulai pukul 06.00 tersebut gratis untuk umum. Syaratnya menunjukkan bukti bayar pajak 2022. Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor mempersilahkan warga Sidoarjo untuk bergabung meramaikan kegiatan tersebut. Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo itu mengapresiasi atas capaian pendapatan pajak yang sudah menyentuh 73,18 persen per Agustus. "Minggu pagi bersama keluarga, kita olahraga gowes bareng dan yang beruntung dapat dooprize hadiah," katanya. Sementara itu, kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, menerangkan, sejumlah hadiah diberikan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Alun-alun Sidoarjo tersebut. Door prize berupa sepeda motor juga disediakan bagi para peserta yang beruntung. Selain itu ada hadiah menarik lainnya. Seperti, sepeda, kipas angin, televisi, lemari es dan masih banyak lagi. “Kami ingin masyarakat yang ikut Fun Bike khususnya warga Sidoarjo bisa sehat dan bahagia karena dapat hadiah,” terang Ari. Ari mengatakan, kegiatan Fun Bike merupakan bentuk apresiasi kepada warga Sidoarjo yang sudah taat membayar pajak. Apalagi, pajak yang dibayar tersebut juga diperuntukkan untuk pembangunan Kota Delta. “Dari masyarakat dikembalikan lagi untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, di tahun 2022 hingga Agustus ini, dari sembilan jenis pajak yang dikumpulkan BPPD Sidoarjo, sudah menyentuh angka senilai 72,52 persen. Untuk semester 1 pun, jumlah pajak yang dikumpulkan telah melebihi dari target APBD yang ditetapkan. Sebagian besar jenis pajak menunjukkan tren positif. Di antaranya pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB dan BPHTB. “Kedelapan jenis pajak tersebut melampaui dari target yang telah ditetapkan berdasar perhitungan APBD tahun 2022,” jelasnya. Kenaikan capaian target yang paling signifikan terlihat pada pajak hotel, hiburan dan restoran. Angka capaian yang diperoleh dari jenis pajak hotel sudah mencapai 73,18 persen dari ketetapan target sebesar Rp 13 miliar selama satu tahun. Sementara untuk pajak restoran telah mencapai 71,63 persen dari jumlah ketetapan sebesar Rp 68 miliar. “Sedangkan untuk pajak hiburan telah tercapai melebihi dari target yang ditetapkan,” ungkap mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo itu. Kenaikan pendapatan dari pajak hiburan tidak terlepas dari dibukanya kembali sejumlah tempat hiburan seperti bioskop, karaoke dan tempat-tempat bermain. Menurutnya, beberapa inovasi kemudahan pembayaran yang diluncurkan oleh BPPD kepada para wajib pajak juga sangat membantu. “Mulai dari digencarkannya pembayaran secara online dari jenis pajak PBB melalui beberapa gerai pembayaran seperti Indomaret, Alfamart dan lain-lain, serta tidak jarang pula para petugas membuka poling pembayaran di berbagai desa. Di tambah lagi dengan sudah meluasnya pemasangan alat perekam transaksi kepada jenis pajak,” pungkasnya. (jum/tej)