Pasuruan, Jatim Hari Ini - Satpol PP Kabupaten Pasuruan tutup pabrik beton di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Rabu (14/9/2022). Alasannya, karena perusahaan itu belum mengantongi izin lengkap. Sekitar 10 personil dikerahkan untuk melakukan eksekusi pagi itu. Terlihat di lokasi, terlihat petugas memasang garis segel dan papan nama yang menerangkan bangunan melanggar Perda dan harus menghentikan semua kegiatan. Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana saat dikonfirmasi membenarkan penutupan pabrik tersebut. "Iya mas benar, saya monitor,” ungkapnya. Sementara Camat Nguling, Abdurrahman menegaskan, terkait penutupan itu, sudah ada koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Nguling tentang. “Ya nanti bisa beroperasi lagi jika izinnya sudah lengkap,” jelasnya. Usai penutupan, tidak terlihat manajemen perusahaan berada di lokasi. Awak media hanya ditemui satu orang petugas security perusahaan yang tampak tidak memakai seragam. “Iya mas tadi ada Satpolpp ke sini dan memasang papan nama itu sekitar jam 11.00 WIB,” ujarnya. (ze/fit)