Peringati May Day, Ratusan Buruh di Sidoarjo Ikuti Vaksinisasi

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 15:14 WIB
Buruh di Sidoarjo mengikuti vaksinisasi di Hari Buruh atau May Day.
Buruh di Sidoarjo mengikuti vaksinisasi di Hari Buruh atau May Day.

Sidoarjo, Jatim Hari Ini - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kabupaten Sidoarjo tidak ada aksi demo. Para buruh memperingati May Day tahun ini dengan mengikuti vaksinisasi Covid-19. Ada ratusan buruh yang tergabung dalam SPSI, SPN, SBSI, FSPMI, dan perwakilan buruh lainnya mengikuti vaksinasi bersama di pendopo Delta Wibawa, Sabtu (1/5/2021). Kegiatan yang bersifat positif ini disepakati setelah adanya pertemuan antara Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor), Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji dan Ahmad Fauzi Ketua SPSI Jawa Timur dan perwakilan organisasi buruh lainnya. "Kalau sebelumnya, tahun kemarin diperingati dengan aksi turun ke jalan tapi tahun ini diperingati dengan vaksinasi untuk para pekerja," terang Gus Muhdlor. "Jadi tidak ada yang turun ke jalan karena memang saat ini dalam kondisi pandemi Covid-18 semua harus  mematuhi protokol kesehatan, tidak boleh berkegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk buruh," lanjutnya. Kegiatan vaksinasi terhadap sekitar 500 buruh tersebut juga sebagai wadah komunikasi pemerintah dan para buruh. Serta menunjukkan kepada publik bahwa buruh di Sidoarjo ikut bersama-sama peduli melawan Covid-19. "Kegiatan ini menjadi wadah pemerintah dalam menjaga silaturahmi dan wadah komunikasi dengan para buruh di Sidoarjo," tutur Muhdlor. Vaksinasi terhadap 500 pekerja itu dibagi tiga gelombang. Pertama pagi jam 09.00 WIB, kemudian gelombang dua jam 11.00 WIB, dan gelombang tiga jam 15.00 WIB. "Untuk pekerja lain kita masih menunggu, khusus untuk vaksinasi para lansia kita kejar  sampai tuntas. Targetnya, vaksinasi di Sidoarjo nomor satu di Jatim," kata Gus Muhdlor. Peringatan May Day juga menyinggung soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tentang kebijakan Menteri  Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di perusahaan. Bupati Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja sudah menyiapkan layanan posko pengaduan dan pengawasan. Masyarakat dipersilahkan membuat pengaduan bila ada perusahaan yang tidak mengikuti surat edaran Menaker. "SE Menaker terkait THR sudah jelas. Menurut surat edaran Menaker THR akan diberikan maksimal H-7. Disnaker akan membuka posko pengaduan dan pengawasan pelaksanaan THR, silahkan mengadukan jika ada masalah," tegasnya. Ketua DPD SPSI Jawa Timur, Ahmad Fauzi menyambut baik apa yang dilakukan Bupati Sidoarjo dengan membuka layanan posko pengaduan dan pengawasan THR. Fauzi juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sidoarjo yang telah memfasilitasi vaksinasi untuk para buruh pada peringatan May Day. Terkait THR Fauzi menghimbau kepada pengusaha di Sidoarjo dan Jawa Timur agar mematuhi SE Menaker yang sudah jelas menyampaikan pengusaha wajib memberikan THR. "Tahun ini tidak boleh ada satupun perusahaan termasuk di Sidoarjo yang menangguhkan THR karena sebab ada pandemi Covid-19. Kepada semua pengusaha di Sidoarjo dan Jatim agar melaksanakan SE Menaker," ujar Fauzi. (jum/cho)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X