Nganjuk, Jatim Hari Ini - Jabatan sekretaris daerah (sekda) memiliki peran penting dan strategis dalam struktur organisasi tata pemerintahan. Menurut amar Pasal 213 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tugas seorang sekda adalah membantu kepala daerah (KD) dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah (PD), serta pelayanan administratif.
Norma hukum di atas senafas dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nganjuk No. 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk.
Sebagai koordinator sistem pelayanan masyarakat, seorang sekda berperan selaku motivator, evaluator dan koordinator kinerja semua organisasi PD yang dipimpinnya. Pada pokoknya, yang bersangkutan diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana amanat regulasi yang ada.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana BOP, Kejari Nganjuk Jebloskan Staf Kemenag ke Rutan
Seperti diketahui, beberapa bulan belakangan sejak diselenggarakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Sekda, masyarakat Nganjuk memberikan atensi besar terhadap siapa yang akan menempati posisi jabatan strategis tersebut.
Dengan proses seleksi yang ketat dan berlapis, diharapkan Sekda yang terpilih merupakan figur yang tepat dan mumpuni serta sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dalam mengemban tugas jabatannya.
Pada hari Senin (19/12/2022), Plt. Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.BA resmi melantik Drs. Nur Solekan, M.Si sebagai Sekda Kabupaten Nganjuk.
Saya berharap birokrasi Pemda Kabupaten Nganjuk ke depan akan lebih baik serta jauh dari kemungkinan tumbuh suburnya penyakit birokrasi (bureaupathology) dan praktik oligarki seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan selama ini.
Dengan dilantiknya pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru ini, diharapkan yang bersangkutan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dapat memenuhi harapan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di bawah kendali Pak Solekan, diharapkan beliau dapat mengkoordinir semua OPD yang ada dan mengerahkan segala kemampuan untuk menghasilkan kolaborasi yang efektif dan efisien dalam membangun Kabupaten Nganjuk kedepannya.
Saya menghimbau agar Sekda terpilih ini harus sangat komunikatif dan tidak elitis. Komunikatif menurutnya merupakan kunci utama dalam mensosialisasikan kebijakan maupun langkah-langkah yang diambil untuk peningkatan pelayanan masyarakat.
Kemampuan berdialektika dengan baik juga sangat diperlukan, demi terciptanya sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dan dengan semua elemen pendukung (forkopimda, LSM, media, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain) serta mampu menerjemahkan kebijakan KD agar bisa direalisasikan oleh dinas dan instansi terkait.
Baca Juga: Kepala Dinas PUPR Nganjuk Optimis Semua Pekerjaan Fisik Selesai Sesuai Target
Artikel Terkait
Pembangunan Desa Masih “Setengah Hati”
Belajar yang Menyenangkan Dengan Media Gertak
Store Thrift di Jember Bantu Anak Muda Semakin Ber-Fashion
Urgensi Internalisasi Nilai Pancasila Pada Siswa Sekolah Tingkat Dasar
Wacana Tahan Anggaran Hibah KONI dan Dukungan Walikota Pada Salahsatu Calon Ketua KONI Kota Malang