Konsep Islam, menuntun kita untuk menjalankan kehidupan sesuai dengan ketentuan yang berdasar pada Alquran dan hadist. Kesuksesan adalah hal yang sangat diinginkan oleh semua manusia, suatu gambaran bagi seseorang yang mencapai kesuksesan adalah orang- orang yang menjalankan semua tindakan kebaikan, melakukan hal yang benar dan melarang atau menjauhi kepada yang salah, baik saat menjalankan aktivitas sehari-hari ataupun menjalankan bisnis (muamalah). Pada era saat ini banyak masyarakat yang memilih terjun ke dunia bisnis, hal tersebut didasari karena dengan menjalankan suatu bisnis dapat memenuhi kebutuh manusia. Kegiatan memenuhi kebutuhan hidup adalah kewajiban bagi seluruh umat muslim dan harus selalu berada di jalan yang lurus dan benar. Oleh sebab itu tujuan utama dari bisnis adalah mencapai ridha Allah SWT melalui aktivitas duniawi. Pada zaman saat ini telah banyak kasus yang menunjukkan bahwa bisnis hanya dibuat sebagai ajang mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cara-cara yang batil hal tersebut merupakan tindakan yang salah dan wajib untuk dihindari karena mengakibatkan pelaku wirausahawan jauh dari allah dan sulit untuk mendapatkan keberkahan dalam mencari kebutuhan duniawinya. Dalam hal inilah transaksi syariah mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjalankan suatu bisnis khususnya bagi wirausahawan muslim. Dengan adanya transaksi syariah dapat membantu para wirausahawan muslim dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dijalan Allah SWT dan dijauhkan dari hal-hal yang telah dilarang. Adapun prinsip-prinsip yang dianjurkan dalam menjalankan bisnis bagi wirausahawan muslim dalam melakukan kegiatan bisnisnya yaitu prinsip yang pertama dalam asas transaksi syariah adalah prinsip persaudaraan yang merupakan hal terpenting menjadi pondasi dari interaksi sosial antar sesama manusia. Prinsip persaudaraan dapat memberikan harmonisasi kepentingan kepada beberapa pihak yang saling berhubungan yang bertujuan untuk memperoleh manfaat bersama berdasarkan prinsip sharing economics. Menjadi antitesis bagi prinsip persaudaraan apabila seseorang meraih keuntungan di atas penderitaan orang lain. Karakteristik dari persaudaraan meliputi prinsip taaruf atau saling mengenal, prinsip tafahum atau saling memahami, prinsip ta’awun atau saling menolong, prinsip takaful atau saling menjamin dan saling bersinergi. Prinsip kedua yang perlu diterapkan oleh wirausawan muslim adalah prinsip keadilan, yaitu perilaku dengan memposisikan sesuatu sesuai dengan tempat dan posisinya, serta menempatkan sesuatu dengan haknya, prinsip ini mengajarkan bahwa kita semua harus melayani semua lapisan masyarakat tanpa memandang statusnya,semua harus mendapatkan pelayanan yang sama. Keadilan dalam sebuah transaksi juga menyangkut mengenai sesuatu yang terbebas dari riba. Telah disepakati bahwa riba adalah unsur bunga dan yang terkait dengan turunan-turunannya sesuai dengan definisi riba fadl dan riba nasi’ah , keadilan juga mengajarkan bahwa kita harus menghindari dari unsur zalim, yang mana kezaliman adalah unsur yang mengakibatkan kerugian pada diri sendiri, para rekan bisnis, masyarakat dan lingkungan. Bisnis islami pada hakikatnya harus selalu memegang asas keadilan dan keseimbangan.Selain itu juga terdapat sebuah contoh dari aplikasi nilai-nilai Islam dalam mengelola bisnis yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu selalu menanamkan sifat kejujuran dalam berbisnis, menawarkan dan menjual barang dengan kualitas yang baik, mengambil keuntungan sewajarnya dan secukupnya serta tidak mudah putus asa dalam menjalankan suatu bisnis, hal tersebut perlu tanamkan didalam jiwa wirausahawan agar memperoleh keberkahan baik di dunia maupun di akhirat. Selanjutnya prinsip ketiga yang harus ada pada wirausahawan muslim yaitu kemaslahatan atau kebaikan, Kemaslahatan adalah aktivitas yang mengandung unsur kehalalan, kemanfaatan dan kebaikan (thayib), serta tidak menimbulkan kerusakan atau kehancuran (mudharat). Pada hakikatnya melakukan bisnis harus didasarkan dengan suatu kehalalan di dalamnya sehingga akan memberikan dampak yang positif kedepannya. Prinsip yang terakhir yaitu universalisme merupakan prinsip yang digunakan sebagai batu loncatan atau peluang agar sebuah usaha bisa berkembang dan menyebar dengan luas sehingga semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) dapat menjalin hubungan dengan baik serta dapat menebar kasih sayang pada semua golongan, suku, agama, dan ras tanpa membedakannya. Berbisnis merupakan suatu hal yang dilakukan oleh banyak kalangan. Maka dari itu jika bisnis dilakukan dengan cara yang baik maka akan memberikan balasan yang lebih baik juga. Rasulullah Muhammad SAW sangat memotivasi umatnya untuk berbisnis dan bekerja dengan profesional. Beliau menjelaskan bahwa sembilan dari sepuluh pintu rezeki bisa didapatkan dari berwirausaha. Harapanya bagi wirausahawan muslim selalu menerapkan asas-asas transaksi syariah yang telah dianjurkan oleh islam dalam menjalankan suatu bisnisnya. Asas transaksi syariah di atas diharapkan selalu melekat dalam menjalankan suatu bisnis sehingga dapat terjalin hubungan yang baik kepada Allah SWT (Habluminallah ) serta menciptakan keharmonisasian antar manusia (Habluminannas). (*/fit) *Penulis: Titania Preity (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang)