Nganjuk, Jatim Hari Ini - Pengerjaan pembangunan Jembatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk telah melebihi batas waktu yang ditentukan. Sesuai ketentuan, batas waktu pengerjaannya harusnya sampai tanggal 15 November 2022, ternyata hingga kini belum rampung, bahkan progres pembangunan jembatan baru tersebut hanya 60-65 persen saja. Terkait dengan hal ini, Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Maryanto, mengatakan apabila kontraktor tersebut tetap melakukan pengerjaan, maka mulai tanggal 16 November dihitung sanksi denda sampai selesai. "Itu kebijakan yang telah ditetapkan, apabila ada pelanggaran batas waktu pengerjaan, kami minta Pemkab Nganjuk bersikap tegas terkait pembangunan jembatan yang dibiayai APBD tersebut," kata Maryanto, Kamis (17/11/22). Kepada Jatimhariini.co.id biro Nganjuk, Maryanto menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah memperkirakan kalau pengerjaan pembangunan jembatan yang menelan anggaran hingga Rp 824 Juta tersebut akan melebihi batas waktu ditentukan. Ini setelah pelaksanaan pengerjaan jembatan tersebut tidak banyak melibatkan tenaga kerja. Selain itu, kontraktor pemenang tender proyek dinilai bermodal pas-pasan sehingga tidak cepat dalam pengadaan material pembangunan jembatan. "Kami sudah mengingatkan kontraktor untuk segera mencari tambahan modal untuk memberikan dana talangan pembangunan jembatan agar pengerjaan bisa cepat selesai," tegasnya. Selain sanksi denda pihaknya juga meminta Pemkab Nganjuk memcekal kontraktor bersangkutan, karena dikhawatirkan kontraktor tersebut akan mengulanginya dalam pengerjaan proyek lain di Nganjuk. "Rasanya cukup banyak kontraktor lain di Nganjuk yang bisa menjalankan pekerjaan sesuai target yang ditentukan, kontraktor lemot diabaikan saja. Ini semua demi kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan di Nganjuk," lanjut Maryanto Sementara Pelaksana Lapangan proyek Jembatan di Ngronggot, Abdul Hafidz, menjelaskan dalam pengerjaan proyek Jembatan tersebut sebenarnya selesai dalam 4 bulan, yakni dikerjakan mulai bulan Juli 2022 dan selesai pada bulan Oktober 2022. Hanya saja, karena ketersediaan material bangunan dari kontraktor mengalami keterlambatan sehingga berdampak pada kecepatan pengerjaan bangunan. "Ketersediaan material bangunan yang lambat itu menjadikan kami tidak dapat mengerjakan proyek jembatan dengan cepat sesuai target," terang Abdul Hafidz. Abdul Hafidz menyebutkan bahwa saat ini sudah ada komitmen dari kontraktor pemenang tender untuk menyediakan material bangunan lebih cepat. Dengan demikian sekarang ini pihaknya bisa memperkirakan pertengahan bulan Desember 2022 pembangunan Jembatan Desa Kelurahan bisa selesai. "Kami minta dukungan kepada semua pihak agar dapat segera menyelesaikan pembangunan jembatan sehingga segera dapat dimanfaatkan masyarakat," harap Abdul Hafidz.(dhan/tej)