Partai Pengusung Belum Berniat Minta Bupati Nganjuk Mundur

- Kamis, 3 Juni 2021 | 18:45 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.
Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

Nganjuk, Jatim Hari Ini – Partai pengusung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat masih belum berniat meminta yang bersangkutan mundur dari jabatannya. Meski Novi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi. Dua partai pengusung Novi, PDI Perjuangan dan Hanura lebih memilih tunggu hasil putusan tetap dari pengadilan (inkrah). Ketua DPC Hanura Nganjuk Raditya Harya Yuangga mengatakan, pihaknya mengedepankan praduga tidak bersalah. Sehingga lebih cenderung menunggu hasil putusan tetap atas kasus yang menimpa Novi. "Sampai saat ini, partainya belum mempunyai inisiatif untuk minta Bupati Novi mundur, agar lebih fokus dalam persoalan yang menimpa dirinya," kata Yuangga. Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Ia mengatakan, pihaknya juga memilih menunggu putusan inkrah dari pengadilan. "Proses hukum yang menyeret Bupati Novi saat ini masih berjalan. Karena itu kita tunggu putusan hukum telah mempunyai kekuatan tetap dari pengadilan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk itu. Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan Bareskrim atas dugaan kasus jual beli jabatan pada awal Mei lalu. (dhan)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

Gebyar Nganjuk Berzakat Tahun 2023 Berjalan Lancar

Rabu, 20 September 2023 | 21:04 WIB
X