Gauli Anak Tirinya, Seorang Ayah Asal Kecamatan Giri Ditangkap Buser Polresta Banyuwangi

- Jumat, 27 Januari 2023 | 09:03 WIB
Pelaku (Ayah tiri korban) saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi
Pelaku (Ayah tiri korban) saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi

Banyuwangi, Jatim Hari Ini - Seorang ayah di Banyuwangi tega ‘menggauli’ anak tirinya. Akibatnya perbuatan bejatnya, SY (42), warga Desa Grogol, Kecamatan Giri, Banyuwangi ditangkap Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, terbongkarnya kasus ini bermula korban sebut saja Nehaya (16) nama samaran mengadu ke kakak kandungnya, jika dirinya menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sejak 2020 hingga 2022.

Mendengar hal itu, kakak korban terus berkoordinasi dengan keluarga lalu melaporkan nasib adiknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyuwangi.

Berangkat dari laporan itulah, Unit PPA bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikan. Setelah hampir satu bulan lamanya kasus itu terungkap.

"Pelaku juga berhasil ditangkap di rumahnya sekira pukul 23.30 WIB kemarin," katanya.

Masih kata Kasat Reskrim bahwa dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku  merupakan ayah tiri  mengancam korban tidak akan mengirimi atau memberi uang jika tidak mau melayani keinginannya.

"Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu saat ibu korban sedang keluar," ungkapnya.

Atas kelakuannya itu pelaku dijebloskan ke rumah tahanan Polresta Banyuwangi disangkakan dengan pasal 81 Ayat 1  UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU junto Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya. (oni/tej)

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X