Jakarta, Jatim Hari Ini - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi dibuka.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng IPU AEng menuturkan, sistem finalisasi yang akan berlaku di tahun 2023 tersebut tidak jauh berbeda dengan sistem yang sudah diterapkan di tahun-tahun sebelumnya.
“Salah satu yang berubah adalah terjadinya integrasi antara PTN akademik, vokasi, dan keagamaan Islam yang disesuaikan agar lebih inklusif,” katanya dalam konferensi pers di Ruang Atanaya Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini juga kembali menegaskan tentang adanya perubahan nama pada jalur seleksi PTN yang akan berlaku.
Perubahan itu yakni SNBP untuk jalur prestasi dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk jalur tes tertulis.
Selain itu, ujian mandiri tiap PTN juga tetap diberlakukan dan mengacu pada nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer pada SNBT (UTBK-SNBT).
Program hasil kolaborasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan seluruh PTN melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) ini didukung dengan sistem yang membangun kesatuan data pendidikan di Indonesia.
Sistem tersebut bersumber pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk SMA/SMK dan Education Management Information System (EMIS) untuk Madrasah Aliyah (MA).
Tak hanya itu, portal SNPMB juga dibangun secara Single Sign On (SSO). Mulai registrasi akun SNPMB baik bagi sekolah maupun siswa, dilanjutkan dengan kegiatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), pendaftaran SNBP, pendaftaran SNBT, hingga pada pendaftaran UTBK-SNBT.
"Kami mengingatkan sekolah dan siswa untuk mendaftarkan akunnya agar bisa mengantisipasi kegagalan mendaftar pada SNPMB 2023," tegas Ashari di hadapan para awak media.
Dengan adanya perubahan ini ditargetkan akan menjawab kesiapan calon mahasiswa baru untuk berprogres di pendidikan tinggi.
Perubahan ini juga berhasil mencatat kenaikan jumlah PTN, sebanyak 137 institusi, yang berkontribusi dengan adanya integrasi data dalam pemilihan jenjang pendidikan tinggi tersebut.
Lanjutnya, secara khusus pada pola seleksi SNPMB ini para calon mahasiswa baru berhak memilih dua program studi (prodi) dari dua universitas berbeda ataupun satu universitas yang sama.
Selain itu, calon mahasiswa baru juga berhak untuk melakukan lintas jurusan kuliah, tetapi dengan mempertimbangkan persyaratan nilai mata pelajaran yang akan dibobot 50 persen dan sisanya dikembalikan ke PTN terkait kelinearan komponen nilai.
Artikel Terkait
Mas Dhito Kukuhkan Mantan BKD Sebagai Sekda Kabupaten Kediri
Cuaca Buruk, BMKG Ingatkan Ombak Tinggi di Laut Selatan Jawa Timur
Rangkaian Satu Abad NU di Banyuwangi, Presiden Jokowi Hadiri Festival Tradisi Islam Nusantara