Malam Tahun Baru 2023, Inilah Jalan di Lumajang Yang Ditutup dan Disekat

- Jumat, 30 Desember 2022 | 21:47 WIB

 

Lumajang, Jatim Hari Ini - Antisipasi membludaknya kendaraan bermotor di malam pergantian tahun, Sat Lantas Polres Lumajang bakal menutup penuh 7 ruas jalan.

Sementara 4 ruas jalan utama lainnya, dilakukan pembatasan dengan skala prioritas atau penyekatan.

Kasat Lantas, AKP Radyati Putri Pradini, SIK, menyampaikan, penutupan dan penyekatan jalan akan diberlakukan pada petang hari, mulai pukul 18.00 WIB. sampai esok hari sekitar pukul 02.00 WIB. dini hari.

Jalan yang dilakukan penyekatan diantaranya, di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) I tepatnya di lampu merah Simpang 3 arah ke Jalan A Yani. KTL II di lampu merah Simpang 3 Gladak Abang, tepatnya arah menuju Jalan Panjaitan.

Kemudian di lampu merah Simpang 3 Tukum menuju ke arah Jalan Kapt. Suwandak dan lampu merah Simpang 4 ST, arah menuju Jalan PB Sudirman.

"Skala prioritas kita berlakukan, jadi kendaraan yang dipakai untuk konvoi tidak boleh lewat," ungkap Putri kepada jatimhariini.co.id, Jum'at (30/12/2022).

Sedangkan jalan yang ditutup total, alias semua kendaraan dilarang melintas ke arah seputar Alun-alun Lumajang.

Seperti di Simpang 4 Adipura ke timur, Simpang 4 Yos Sudarso, Simpang 4 AR Hakim, Jalan Imam Suja'i, Simpang 3 utara Lembaga Pemasyarakatan dan Simpang 3 BNI.

Selain itu, pemberlakuan arus lalu lintas satu jalur diberlakukan untuk akses keluar dari Alun-alun melalui jalan depan masjid menujuju adipura terus ke selatan sampai di Jalan Kapt. Suwandak.

"Anggota kita siagakan di titik penyekatan dan penutupan jalur, termasuk simpul-simpul jalan untuk mengurai kendaraan yang membludak nantinya," jelasnya.

Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot bronk akan diamankan jika terjaring operasi hunting.

Kendaraan itu akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah usai dikandangkan. Sebelum diambil, kendaraan harus dikembalikan sesuai standarnya masing-masing sambil menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

"Malam tahun baru kita harus saling menghormati orang lain, kendaraan yang mengganggu kenyamanan masyarakat tentu kita amankan nantinya," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X