Residivis Asal Dukuh Kupang Surabaya Ditangkap Polisi Saat Nyolong Tabung Gas

- Senin, 28 November 2022 | 06:20 WIB

Surabaya, Jatim Hari Ini - Mencuri tabung gas di warung Soto Lamongan di Jalan H. Soekarno Surabaya, seorang residivis ditangkap polisi. Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih dan Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo menerangkan pelaku yang ditangkap berinisial RA (25) warga Jalan Gajah Mada Surabaya atau Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Awalnya saat anggota Polsek Tegalsari melakukan patroli rutin yang ditingkatkan di sekitar Jalan H. Soekarno, melihat pelaku dengan gelagat mencurigakan. Curiga, anggota pun terus mengejar pelaku dan berhasil diamankan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri tabung gas LPG di warung soto yang baru saja tutup. Usai diinterogasi, pelaku berikut barang bukti berupa  tabung gas elpiji, sepeda motor Honda Supra Fit Nopol L 6824 WE yang dikendarainya juga obeng yang dibuat mencongkel pintu warung terus diangkut ke Polsek Tegalsari. Masih kata Kasi Humas bahwa akhir akhir ini sering ada laporan warga kehilangan tabung gas elpiji, untuk itu pihaknya terus mengembangkan penyidikan  kasus tersebut. "Pelaku sudah diamankan di Polsek Tegalsari. Dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian," jelasnya. (tis/tej)

Editor: Redaksi Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X