Polda Jatim Tangkap Pelaku Narkoba Jaringan Negara Laos BB 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Ektasi 

- Kamis, 24 November 2022 | 21:03 WIB

Surabaya, Jatim Hari Ini - Kinerja Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya patut diacungi dua jempol, karena berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti 36 kg sabu dan 15.000 butir pil ektasi. Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, ada 7 orang diamankan. Kini kasusnya sudah ditangani penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto membenarkan jika pihaknya telah berhasil menangkap komplotan pelaku narkoba jaringan internasional asal negara Laos, dikirim melalui paket melalui Jakarta dengan tujuan Surabaya. "Komplotan pelaku berjumlah 7 orang ditangkap lengkap dengan barang bukti (BB) sabu seberat 36 kg dan 15 Ribu butir ektasi," kata Kapolda Toni Hermanto. Terpisah Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie menambahkan, selama bulan November, pihaknya berhasil mengungkap dua jaringan besar Narkoba. Diawal operasi, berhasil menangkap komplotan pelaku asal jaringan Indonesia - Malaysia, dimana barangnya berasal dari negara Cina, dengan kemasan hijau kemasan teh cina. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 2 pelaku dengan barang bukti 26 kilo gram sabu dan 15 ribu pil ektasi Setelah dikembangkan pihaknya berhasil menangkap 5 pelaku jaringan negara Laos dengan barang bukti 10 kg sabu. Masih kata Kombes Pol Ari bahwa pengungkapan bermula informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional Laos yang masuk di Indonesia. Tak mau kecolongan, pihaknya terus melakukan serangkaian proses penyelidikan dan kontrol delivery langsung dari tempat ekspedisi di Jakarta sekaligus tes keakutan barang bukti yang berada dalam kemasan kaleng yang dicurigai oleh polisi di lokasi transit tersebut. "Kurir sabu berinisial HK dan MR ditangkap dipintu keluar parkir Lippo Mall Jakarta," UNgkapnya. Tak lama kemudian, petugas gabungan itu berhasil menangkap pelaku berinisial A, ES, MR di area Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. "Kini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," tegasnya. (tis/tej)

Editor: Redaksi Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X