Main Judi Online, Pria di Tulungagung Ditangkap di Rumahnya

- Kamis, 29 September 2022 | 22:19 WIB
Pelaku diamankan polisi.
Pelaku diamankan polisi.

Tulungagung, Jatim Hari Ini - Judi merupakan atensi petinggi Polri yang harus diberangus. Maka dari itu jauhi judi, jika tidak akan bernasib sama seperti pria berinisial NM warga Desa Besole, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Karena kedapatan bermain judi togel online, NM ditangkap di rumahnya lengkap dengan barang bukti (BB). Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori menuturkan awalnya Polsek Besuki memperoleh informasi dari masyarakat ada warga bermain judi secara online. Unit Reskrim bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikan dan terungkap pelakunya adalah NM langsung ditangkap. Barang bukti berupa 1 buah Handphone, uang tunai sebesar Rp. 100.000 diduga hasil menjual togel online dan 1 buah ATM BRI. "Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian Jo UURI No 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian," tegasnya. (adi/cho)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X