Tim Satgas Peberantasan BKC  Kota Probolinggo Amankan 18.568 Batang Rokok Ilegal

- Kamis, 22 September 2022 | 20:42 WIB
Tim Satgas Peberantasan BKC  Kota Probolinggo amankan 18.568 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Tim Satgas Peberantasan BKC Kota Probolinggo amankan 18.568 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Probolinggo, Jatim Hari Ini – Tim satgas pemberantasan dan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kota Probolinggo yang terdiri dari Satpol PP, Polres Probolinggo Kota dan Bea Cukai setempat berhasil amankan 18.568 batang rokok ilegal di sebuah toko roti yang berlokasi di Jalan Raya Lumajang, Kelurahan Kedungasem Kecamatan Wonoasih.

Operasi BKC ilegal yang diikuti 26 personil gabungan menyasar ke sebuah toko roti di kawasan Jalan Raya Lumajang, Kelurahan Kedungasem Kecamatan Wonoasih.

“Saat Tim satgas pemberantasan dan penindakan BKC ilegal datang awalnya pemilik toko tidak mengaku, ngakunya jualan roti. Karena data sudah valid dan kami menemukan barang bukti di tempat sampah, akhirnya digeledah oleh tim. Kedapatan barang bukti di dalam kamar,” terang Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Kamis (22/9/2022).

Setelah dilakukan pengeledahan, di dalam kamar pemilik toko didapati rokok tanpa pita cukai sejumlah 18.568 batang atau 1.119 bungkus rokok berbagai merk. Rinciannya, merk Nice 90 bungkus, YS Pro Mild 81 bungkus, Tirani 23 bungkus, DRJ Bold 62 bungkus, Luxio 401 bungkus, Oppo 342 bungkus dan Swiss 120 bungkus.

“Selanjutnya barang bukti dilakukan penyitaan oleh tim penindakan satgas pemberantasan rokok ilegal dan diserahkan ke Bea Cukai,” ujar Aman panggilan akrab Kepala Satpol PP Kota Probolinggo ini.

Menurut Aman, dengan ditemukannya BKC ilegal di Kota Probolinggo tidak dapat dipungkiri bahwa penyebarannya masih ada dan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan bekerja sama dengan tim gabungan. (gih/fit)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X