Polres Jombang Ungkap, Komplotan Pengoplos Gas LPG Bersubsidi

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:34 WIB
Kapolres Jombang saat konferensi pers ungkap gas LPG
Kapolres Jombang saat konferensi pers ungkap gas LPG

Jombang, Jatim Hari Ini - Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang menggerebek sebuah gudang di Desa Janti, kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang karena diduga dijadikan tempat pemindahan gas LPG subsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung Non subsidi ukuran 50 Kg. Dua pelaku diamankan masing - Pemasing berinisial GS (39), warga Desa Alang - Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang yang berperan sebagai sopir dan AW Z(39), warga Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan ungkap kasus bermula Unit Tipiter Sat Reskrim memperoleh laporan dari masyarakat adanya pemindahan gas LPG subsidi ke LPG non subsidi. "Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap 2 pelaku," unar Kapolres Jombang Selasa (30/8/2022). Selain itu juga diamankan barang bukti (BB) berupa 254 tabung dari gudang dengan rincian tabung LPG 50 Kg sebanyak 11 buah, tabung LPG 3 Kg kosong sebanyak 116 buah, serta tabung LPG 3 Kg isi sebanyak 127 buah. Lalu 6 buah selang pemindah isi gas dari tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 50 Kg, serta mobil pick up merk Grand Max hitam S-9492-WJ. Kedua pelaku bersama BB sudah diamankan di Polres Jombang. "Perbuatan keduanya dijerat. pasal 40 angka 9 UURI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Yo Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkas Kapolres Jombang Selasa

Editor: Redaksi Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X