Sidoarjo, Jatim Hari Ini - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa terdapat lima anggota yang berdinas di Polsek Sukodono diamankan petugas dari Propam Polda Jatim. Lima anggota tersebut adalah Kapolsek dan empat orang anggotanya. “Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di Polsek setempat,” kata Kombes Pol Kusumo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) tadi sore. Menurut Kusumo, semua anggota polisi itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. “Kasusnya terkait narkoba,” ujarnya Selain lima orang anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di Mapolsek setempat. Kusumo, menyebut bahwa tidak ada pesta narkoba di sana. “Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono, red). Dan memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” tandasnya Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Apalagi terkait kasus narkoba. Semua anggota polisi, dari tingkat paling bawah sampai atas, ketika melanggar harus dikenai sanksi. “Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” tegasnya Terkait hal tersebut, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menerangkan bahwa akan segera melakukan penunjukkan Plh Kapolsek Sukodono, hal ini agar tidak terjadi kekosongan pelayanan di Mapolsek Sukodono. "Jadi secepatnya akan saya tanda tangani untuk pelaksana harian di sana," pungkasnya. (jum/fit)