Ungkap Dugaan Kecurangan Pengadaan Seragam Dinas PNS, Kejari Sidoarjo Periksa 14 Saksi

- Jumat, 29 Juli 2022 | 16:51 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama

Sidoarjo, Jatim Hari Ini - Terkait dugaan penyalahgunaan keuangan Negara pada pengadaan pakaian dinas harian warna khaki di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, pada tahun anggaran 2019.

Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus mendalami dugaan praktik kecurangan dalam proses lelang tersebut. Sudah ada 14 saksi yang sudah diperiksa, dua diantaranya adalah penyedia barang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Aditya Rakatama menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa atau meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam lelang seragam dinas harian warna khaki tersebut.

Ada 14 saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Dari 14 saksi itu, 2 diantaranya adalah perusahaan konveksi penyedia barang, yakni CV. RJ dan CV. AP.

"Untuk yang 12 saksi lainnya adalah PNS," terangnya, Jumat (29/07/22).

Lanjut Raka, dari pemeriksaan kedua penyedia barang, beberapa waktu yang lalu. Tim penyidik Pidana khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo menemukan beberapa kejanggalan terkait lelang seragam dinas harian warna khaki dengan nilai pagu sebesar Rp 3,8 miliar, yang akhirnya dimenangkan oleh CV. RJ dengan penawaran Rp 3,4 miliar.

Dari penyidikan itu terungkap, salah satu kejanggalan yaitu beberapa tahap yang seharusnya dilakukan, namun tidak dilaksanakan.

"Salah satu kejanggalan dalam lelang itu, ada tahap-tahap dalam lelang tersebut, yang dilompati," ungkapnya.

Masih kata Raka, terkait harga per setel dan jumlah keseluruhan seragam dinas harian warna khaki, yang dilelang pada tahun anggaran 2019 itu. Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Untuk harga per setel dan jumlah total seragam yang dilelang, sementara ini masih kita dalami dulu," jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa dari sumber resmi situs layanan pengadaan secara elektronik Kabupaten Sidoarjo. Seragam dinas harian warna khaki itu dianggarkan Pemkab Sidoarjo dengan nilai pagu Rp. 3.822.060.000 rupiah. Dan lelang tersebut diikuti oleh 24 perusahaan konveksi.

Dari penawaran lelang dengan 24 peserta tersebut, penawaran dengan nilai terendah adalah CV. AP, yang berasal dari Gianyar Bali, dengan nilai penawaran Rp. 3.321.219.000. Sedangkan untuk CV pemenang tender atau CV. RJ, penawarannya berada diurutan kedua, dengan nilai penawaran Rp. 3.461.059.800.

Jadi penawaran lelang CV. RJ, yang ditunjuk sebagai pemenang, nilai penawarannya lebih mahal Rp 140 juta, dari pada CV. AP. Meski dalam lelang itu, harga penawaran CV. RJ lebih mahal Rp 140 juta, namun perusahaan konveksi dari Singosari, Malang itu, tetap ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Ada dua poin alasan CV. RJ ditunjuk sebagai pemenang lelang, padahal penawaran CV. RJ lebih mahal dari pada CV. AP. Alasan tersebut tercatat dalam situs resmi layanan pengadaan barang elektronik itu.

Halaman:

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X