Tulungagung, Jatim Hari Ini – Jauhi judi, jika tidak akan bernasib sama seperti dua orang pria yang berinisial JK dan JA keduanya warga Kecamatan Rejotangan Tulungagung. Keduanya ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Rejotangan, karena kedapatan berjudi Toto Gelap alias Togel. Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, pelaku judi toto gelap alias ditangkap lengkap berikut barang bukti (BB). BB yang diamankan dari pelaku berinisial JK berupa 2 buah Handphone yang berisi tombokan Togel dan uang tunai sebesar Rp. 105.000. BB yang diamankan dari pelaku berinisial JA 1 buah HP yang berisi tombokan judi Togel, 2 lembar kertas berisi tombokan judi Togel, 2 buah bolpoin, 3 buah buku rekapan no togel dan uang tunai sebesar Rp. 27.000. "Penangkapan terhadap kedua korban bermula laporan dari masyarakat. Ditindaklanjuti hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku itu," ungkapnya. Kini pelaku berikut BB judi sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Rejotangan. "Pelaku terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian," ungkapnya. (hms/wid/cho)