Surabaya, Jatim Hari Ini - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus aborsi dan mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku. Seorang perempuan NB (25) warga Wonorejo dan seorang laki-laki berinisial NH (29) asal Jambangan Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han didampingi Kasatreskrim dan Kasihumas Polrestabes Surabaya saat memimpin konferensi pers di Gedung Bhara Daksa mengatakan penangkapan terhadap kedua orang itu berawal dari informasi masyarakat yang menduga telah terjadi aborsi. Dari informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan dan menganalisa hasil rekaman CCTV yang berada di TKP dan berhasil mendapatkan data. Belum sampai 24 jam kedua orang yang dicurigai sebagai pelaku berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. NB ditangkap disebuah hotel di Jalan Letjen Sutoyo Kota Malang. Edangkap NH ditangkap di Jalan Baratha Jaya Surabaya. NB saat ditangkap dalam kondisi lemah. Ada beberapa barang bukti yang diamankan berupa 3 buah CD yang juga masih ada bercakan darahnya, baju tidur dan beberapa jenis obat-obatan. "Setelah dikonfirmasi kepada pihak medis obat-obatan ini merupakan jenis obat yang dapat merangsang peroses aborsi yang dilakukan tersangka,”ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan. Setelah diinterogasi, NB mengaku saat aborsi dibantu temannya yang berinisial NH dimana membantu memasukkan obat-obatan kedalam kemaluan NB. Selain itu, ia juga melakukan tindakan tak senonoh layaknya suami-istri dengan maksud mempercepat memasukkan obat tersebut kedalam rahim NB. NB juga mengaku alasan mengaborsi janinnya ini, atas permintaan kekasihnya berinisial AL yang saat ini berdomisili di Banjarmasin. "AL tidak mau bertanggung jawab hanya mengirimkan obat penggugur kandungan," ungkapnya lagi. Perbuatan keduanya dijerat UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "AL kekasih NB segera dihadirkan ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (wil)