Surabaya, Jatim Hari Ini - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya berhasil meringkus komplotan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Komplotan itu dianggotai empat orang, antara lain RK, FY, AW dan BD. Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Kartono menuturkan awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba di sebuah rumah kos yang terletak di jalan Putar Jaya Kota Surabaya. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan dan berhasil mengamankan RK dan FY kemarin sore sekira pukul 16.00 WIB. Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu seberat 0,41 gram dan 2 buah HP. "RK dan FY ditangkap lengkap berikut BB sabu," ucapnya. Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap asal barang diperoleh keterangan jika barang haram itu dibeli dari AW asal Duku Kupang Surabaya. Tidak menunggu waktu lama AW pun berhasil ditangkap. Dari AW diamankan barang bukti sabu seberat ,2,97 gram dan Dua buah HP yang dijadikan untuk transaksi Narkoba. "Juga ditangkap BD kurir sabu. Satu orang lagi belum tertangkap sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya kepada media saat press release pada Kamis (9/9/2021). (wil)