Pemkab Sumenep Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak

- Selasa, 6 Juli 2021 | 14:55 WIB
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH.

Sumenep, Jatim Hari Ini - Pemerintah Kabupaten Sumenep menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Hal ini sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, penundaan ini untuk melindungi kesehatan masyarakat dari penularan Covid-19, yang akhir-akhir ini kasusnya cenderung meningkat. "Yang menjadi prioritas penundaan pelaksanaan Pilkades serentak demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, sehingga seluruh elemen di Kabupaten Sumenep untuk memahami keputusan ini,” jelas bupati, Selasa (7/6/2012). Meskipun, pemerintah daerah menunda Pilkades serentak tahun 2021, tetapi tidak membatalkan tahapan yang telah dilakukan sebelumnya. Karena pelaksanaannya hanya menunggu berakhirnya PPKM Darurat dan angka kasus penyebaran Covid-19 mulai menurun di Kabupaten Sumenep. Bupati berharap seluruh masyarakat benar-benar mematuhi PPKM Darurat supaya penularannya bisa tertangani dan angka kasusnya menurun, supaya penerapannya tidak diperpanjang kembali. “Mudah-mudahan, pelaksanaan PPKM Darurat ini berjalan sesuai harapan bisa menekan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep, yang ujung-ujungnya berdampak terhadap penundaan pelaksanaan Pilkades tidak terlalu lama,” pungkasnya. Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menjadwalkan pelaksanaan Pilkades serentak 2021 dilaksanakan pada 8 Juli 2021. Tetapi akibat pemberlakuan PPKM Darurat akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. (ful)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X