Polda Jatim Ringkus 67 Pelaku Premanisme yang Beraksi di Wilayah Jawa Timur

- Senin, 14 Juni 2021 | 14:16 WIB
Rilis ungkap pelaku premanisme yang beraksi di wilayah Jawa Timur.
Rilis ungkap pelaku premanisme yang beraksi di wilayah Jawa Timur.

Surabaya, Jatim Hari Ini - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran meringkus puluhan pelaku premanisme yang beraksi di wilayah Jawa Timur. Dalam rilis hasil ungkap aksi premanisme di Polda Jatim, Senin (14/6/2021), ada 67 orang yang telah ditangkap. Selain hasil tangkapan dari Ditreskrimum Polda Jatim, diantaranya adalah tangkapan Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KPPP Tanjung Perak, dan Polres Mojokerto. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat rilis menyebutkan, pihaknya meringkus pelaku aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, sesuai instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. "Pengungkapan ini sesuai dengan intruksi bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Bersama polres jajaran, Ditreskrimum polda jatim berhasil meringkus 67 preman," katanya. Modus operandi yang dilakukan oleh puluhan preman ini, bahwa mereka melakukan pemalakan kepada sopir bus dan truk, menaikkan harga tiket hingga 400 persen dan melakukan pemerasan dengan cari kekerasan kepada sopir truk. "Para preman ini biasa beraksi di pelabuhan, terminal bus dan pangkalan bus dan truk," tambahnya. Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai 9 juta lebih, tiga unit R4, satu unit R2, satu bandel kwitansi serta barang bukti yang lain. Sementara itu untu para pelaku akan dijerat dengan Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, dengan ancaman hukuman pidana 3 bulan atau denda 50 juta. (tik)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X