Sidoarjo, Jatim Hari Ini - Forkopimda Jawa Timur memperketat pulangnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah Jatim. Forkopimda Jatim melakukan peninjauan repatriasi PMI yang masuk ke wilayah Jatim melalui Bandara Juanda Sidoarjo, Sabtu (1/5/2021). Para PMI yang pulang dari luar negeri terlebih dulu dibawa ke Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Peninjauan itu dilakukan langsung oleh Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Mereka ingin memastikan proses repatriasi dengan dilakukan screening di Bandara Juanda dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat memastikan para PMI dapat terjaring sebelum masuk wilayah Jawa Timur. Personil yang terlibat dalam penjaringan PMI diantaranya dari Subsatgas Bandara dan Satgas Repatriasi PMI Jatim yang terdiri dari gabungan Personel KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Imigrasi, Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri. Usai dilakukan proses screening terhadap para PMI, mereka langsung dibawa ke Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, untuk dilakukan proses karantina selama dua hari. Sebelum nantinya akan di pulangkan kerumahnya masing-masing. Namun dalam proses screening ini nantinya juga akan di ketahui PMI yang sehat, maupun yang terpapar virus Covid-19. Untuk yang terpapar mereka langsung dibawa ke RS Lapangan, Indrapura, Surabaya. Setelah melaksanakan Test PCR, WNI diwajibkan melaksanakan karantina ditempat karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah selama 2 hari. Untuk WNA diwajibkan karantina di hotel atau penginapan yang sudah disertifikasi penyelanggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes RI dengan biaya mandiri. Setelah hasilnya negatif, akan diakomodir terkait akomodasi ke daerah asal. Menurut Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto, para PMI ini secara moril tidak ada masalah. Karena semuanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Kemudian selama di sini (Asrama Haji), mereka mendapat makan, digelar dapur umum oleh Dinas sosial Pemerintah Provinsi Jatim, dibantu oleh Polda Jawa Timur, dan Kodam lima Brawijaya," jelasnya. "Setelah dua hari dikarantina di Asrama Haji, hari ketiga mereka dijemput oleh masing-masing kepala daerah, Bupati, Dandim dan Kapolres, kemudian di sana di tempat masing-masing masih dikarantina tiga hari. Di hari ketiga dilaksanakan swab sebelum mereka diperbolehkan bertemu dengan keluarganya," lanjutnya. Kalau hasilnya negatif, di hari ke empat di kabupaten/kota mereka bisa kembali ke rumahnya masing-masing. Artinya, karantinanya menjadi lima hari. Dua hari di sini terpusat, kemudian tiga harinya tersebar di kabupaten/kota," pungkas Pangdam V Brawijaya. (jum/cho)