Sandiaga Uno Laporkan Kekayaan Rp 10,9 Triliun ke KPK, Nabung dari TK? Ini Jawabnya

- Minggu, 26 Maret 2023 | 21:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Jatim Hari Ini - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari situs e-LHKPN KPK, terlihat Sandiaga Uno memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 10,9 triliun. Tepatnya sebesar Rp 10.997.005.532.356.

Harta tersebut telah dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada Senin 20 Maret 2023.

Harta yang dilaporkan oleh pemilik nama asli Sandiaga Salahuddin Uno merupakan harta di tahun 2022.

Ternyata dalam satu tahun, Sandiaga Uno berhasil menambah harta kekayaan sebesar Rp 300 miliar.

Pasalnya jika dibandingkan dengan harta kekayaan Menteri Pariwisata ini tahun 2021 sebesar Rp 10,6 triliun.

Karena beredarnya jumlah harta kekayaan Sandiaga Uno ini, membuat para netizen turut berkomentar.

"Pak @sandiuno Kalau uang 10 triliun itu, nabungnya dari TK atau bagaimana ya pak?," tanya @andrew_glorymanutd.

Dan pertanyaan tersebut langsung mendapatkan jawaban oleh Sandiaga Uno dengan menggunakan via video.

Dan dalam rekaman video yang diunggah di akun Instagram resminya, Sandiaga menjelaskan bahwa harta yang dimilikinya merupakan titipan dari Yang Maha Kuasa.

"Tentunya saya bersyukur kepada Allah SWT, karena rezeki itu datangnya dari Allah dan harta yang saya miliki ini sebenarnya bukan milik saya melainkan milik Allah Yang Maha Kuasa," jelasnya.

Dalam lanjutan video tersebut, Sandiaga juga memberikan nasihat kepada orang yang ingin sukses dalam meningkatkan harta kekayaan.

"Marilah kita mencari berkah, keberkahan tersebut kita dapat jika kita menjadi orang-orang yang bermanfaat, jadi cita-citanya jangan ingin kaya melainkan ingin bermanfaat," ujarnya.

Setelah video tersebut diunggah, sontak saja kembali mendapat komentar tanda setuju dengan apa yang dijelaskan oleh pak menteri tersebut.

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X