Jatim Hari Ini - Lebaran, sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga.
Jarak tak menjadi masalah saat menjalani mudik Lebaran dengan suasana padat, macet berjam-jam rasanya setimpal dengan rasa bahagia bisa bertemu keluarga.
Bukan hanya sekedar melepas rasa rindu semata kepada keluarga, banyak hal yang dilakukan untuk moment berkumpul bersama keluarga yang selalu dilakukan.
Perubahan jadwal cuti Lebaran 1444 Hijriah yang baru diumumkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi pada Jumat, 24 Maret 2023 menjadi momen yang ditunggu oleh masyarakat bagaimana kebijakan pemerintah saat ini.
Dilansir dari akun instagram @undercover.id, setelah pengumuman dirilis banyak komentar warganet yang menyoroti keputusan ini.
Beragam komentar negatif yang ditulis warganet mengenai keputusan perubahan jadwal cuti Lebaran 1444 Hijriah, karena terkesan mendadak sedangkan untuk transportasi kereta api dan pesawat tidak bisa dipesan mendadak saat mudik lebaran.
Tak hanya komentar negatif, banyak pula warganet yang berkomentar positif atas keputusan pemerintah ini.
"Aturan dikaji dulu jauh hari, lha gimana kami yang sudah beli tiket h-90 hari dan juga tiket sudah habis.. apa kami yang naik kereta tidak dipikirkan? Ya asal nanti tidak ada sanksi kalau ada yang telat masuk karena tiket kan sudah dibeli jauh hari," tulis akun @diannofiyanti.
"Terserah. Tapi bikin keputusan jangan dadakan lah. Harusnya sudah fix kalendernya dari akhir tahun kemarin," tulis akun @inorhad.
"Dulu perasaan libur lebaran bs dua minggu ya. Apa perasaan aku doank? Kasian bgt yg mau kumpul di kampung halaman. Minimal hari besar lebaran gini dilonggarin wktnya," tulis akun @mrs.kim_o.
Perubahan jadwal cuti bersama lebaran 1444 Hijiriah semoga tidak menjadi penghalang untuk bertemu sanak saudara di kampung, tetap perhatikan keselamatan. ***
Artikel Terkait
Pemkab Bangkalan Waspadai Gelombang Covid-19 Pasca Mudik Lebaran
PT KAI Siapkan Kereta Api Tambahan untuk Angkutan Mudik Lebaran, Berikut Relasinya
7 Syarat Mudik Gratis 2023 'Sepeda Motor Naik Kapal Laut'