• Jumat, 29 September 2023

Joko Widodo Larang Pegawai Pemerintahan Melaksanakan Buka Bersama, Ini Alasannya

- Kamis, 23 Maret 2023 | 12:52 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Sumber foto : Painterest)
Presiden RI, Joko Widodo (Sumber foto : Painterest)

Jatim Hari Ini - Rabu 22 Maret 2023 beredar surat dari Presiden Joko Widodo atas larangan pegawai pemerintahan dilarang melaksanakan buka bersama.

Surat Edaran dari Presiden Joko Widodo telah ditandantanggani pada 21 Maret 2023 oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Presiden Joko Widodo mengarahkan jika buka bersama ditiadakan selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan Presiden Joko Widodo tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. 

Dilansir dari berbagai sumber,  Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan adanya surat arahan tersebut, dikatakannya pada Rabu (22/3/2023).

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya, antara lain:

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.***

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X