Madiun, Jatim Hari Ini - BPKAD Kabupaten Madiun melakukan verifikasi RKA-SKPD tahun anggaran 2023. Kepala BKAD Kabupaten Madiun Suntoko S.sos Msi mengingatkan seluruh peserta agar mempersiapkan diri dan semua syarat yang dibutuhkan pada asistensi sesuai jadwal terlampir. Sehingga proses pelaksanaan kegiatan tersebut selesai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kepala Bidang Anggaran BKAD, Roni Kurniawan memandu kegiatan itu berharap, Satuan Kerja Perangkat Daerah berpedoman pada Buku Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun 2022. "Menyikapi proses kegiatan akhir tahun dengan agenda yang padat, diharapkan kepada semua peserta agar menjaga kesehatan, perlu diingat agar tetap berhati-hati dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dikarenakan ada virus varian baru," pesan Kepala BPKAD Kabupaten Madiun dikutip jatimhariini.co.id, Kamis (24/11/2022). Tahap akhir dari kegiatan Verifikasi/Asistensi ini adalah dibuatkan berita acara yang disepakati bersama antara Tim SKPD dan Tim Verifikasi/Asistensi. Suntoko menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi beberapa hal yang berkaitan dengan program, kegiatan, sub kegiatan dan belanja yang direncanakan oleh perangkat daerah pada tahun 2023. “Diharapkan dengan ketepatan penentuan target indikator kinerja yang digunakan serta keselarasan program kegiatan pada RKS-SKPD dengan dokumen perencanaan(RENSTRA dan RENJA) kesesuaian nomenklatur program, kegiatan, sub kegiatan dan rekening belanja dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019 dan Kemendagri nomor 050-5889 tahun 2021,” ucapnya. “Serta kesesuaian plafon anggaran perangkat daerah per sumber dana menjadi fokus utama yang harus diverifikasi oleh TAPD agar pelaksanaan pembangunan di tahun 2023 dapat lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel dan optimal," tandas Suntoko. (dhan/fit)