• Jumat, 29 September 2023

Diduga Gelapkan Sapi, Kades Sukorejo Nganjuk Diamankan Satreskrim Polres Madiun

- Senin, 21 November 2022 | 15:50 WIB
Oknum kades gelapkan sapi.
Oknum kades gelapkan sapi.

Madiun, Jatim Hari Ini - Satreskrim Polres Madiun mengamankan Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Rejoso Kabupaten nganjuk berinisial ASP. Oknum kades tersebut ditangkap karena diduga melakukan penggelapan seekor sapi. Kasubaghumas Polres Madiun Iptu Jumadi saat dikonfirmasi, membenarkan informasi tersebut. "Kita amankan sejak kemarin di Mapolres Madiun dan saat ini masih dilakukan penahanan di rutan Polres Madiun,” terangnya pada jatimhariini.co.id, Senin (21/11/2022). ASP diamankan saat berada di Hotel Surabaya Suites pada 17 November 2022 sekira pukul 02.30 WIB. Ia menjelaskan, pelaku melakukan penggelapan tahun 2015 lalu berupa satu ekor sapi betina milik Parti, warga Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Iptu Juma mengungkapkan, pada 2015 korban membeli sapi betina seharga Rp 15 juta. Selanjutnya Parti merawatkan sapi itu ke Hardi. Setelah dirawat selama 8 bulan, pelaku menemui Parti di rumahnya dan berkata bahwa sapinya tidak bisa beranak akhirnya pelaku membawa sapi tersebut. Namun sampai 3 bulan Parti menanyakan kepada pelaku, sapinya tidak kunjung dicarikan yang baru. “Akibatnya Parti melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun,” ujarnya. Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 378 dan atau 372 KUHP. (pur/fit)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

Kapolres Madiun Apresiasi Pembongkaran Tugu Silat

Senin, 21 Agustus 2023 | 22:36 WIB
X