MAKI Minta APH Selidiki Aplikasi Milik BPBD Kabupaten Madiun yang Tak Bisa Dioperasikan

- Selasa, 15 November 2022 | 21:51 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Sekjen MAKI Komaryono.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Sekjen MAKI Komaryono.

Madiun, Jatim Hari Ini - Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono meminta aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan selidiki aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kabupaten Madiun yang tidak bisa dioperasikan. "Kami pelajari, aplikasi Zero Risk milik BPBD Kabupaten Madiun," ungkapnya, Selasa (15/11/2022). Menurut Sekjen MAKI, pihaknya mengaku telah berulang kali mencoba aplikasi yang dibuat dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, namun belum berhasil. "Kami sudah coba, memang tidak bisa. Padahal biaya pembuatan aplikasi tersebut mencapai Rp.349.591.000. Saya akan libatkan tim IT untuk mempelajari secara detail," tambah pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut. Ia sangat menyayangkan aplikasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tersebut tak bisa dioperasikan. Apalagi di musim hujan seperti saat ini, yang cuacanya tidak menentu dan berpotensi bencana. Saat ditanya kemungkinan akan melaporkan secara resmi pengguna anggaran maupun perusahaan yang mengerjakan aplikasi tersebut, pihaknya tidak membantah. "Saya akan gandeng lembaga lain untuk melaporkan hal ini," tegasnya pada jatim hari ini.co.id Kasi intel kejaksaan Negeri Kab.Madiun  Ardhita Haryanto dikonfirmasi lewat ponselnya belum menjawab. Pesan whatsapp yang dikirim juga belum dibalas. Sesuai dengan data yang tertera dan melekat pada aplikasi ZR RKT BPBD Kab Madiun, aplikasi tersebut telah dirilis sejak 11 Desember tahun 2020 dan diupdate pada 21 Desember tahun 2020. Dari penjelasan yang ada, tertera aplikasi tersebut telah didownload kurang lebih 50 pengguna. (dhan/fit)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X