Cegah Korupsi, Bapenda Madiun Sosialisasi Pembinaan Petugas Pemungut Pajak Bersama APH dan LSM MAKI

- Rabu, 2 November 2022 | 20:48 WIB
Sosialisasi pembinaan dan evaluasi bagi petugas pemungut PBB desa atau kelurahan.
Sosialisasi pembinaan dan evaluasi bagi petugas pemungut PBB desa atau kelurahan.

Madiun, Jatim Hari Ini - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi pembinaan dan evaluasi bagi petugas pemungut PBB desa atau kelurahan. Sosialisasi tersebut sebagai langkah pencegahan tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Sosialisasi yang dilaksanakan di gedung Eka Kapti Puspem Mejayan tersebut menghadirkan narasumber dari unit tipikor  Polres Madiun, Kejaksaan Negeri, serta LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). "Sosialisasi kali ini tujuannya untuk memberikan pengetahuan tentang hukum serta memberikan evaluasi agar para petugas pemungut ini bekerja sesuai dengan koridornya," ujar Kabid Pengembangan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Madiun, Bustam Khoirudin, kepada jatimhariini.co.id, Rabu (2/11/2022). Lebih  lanjut Bustam menceritakan kejadian beberapa tahun lalu adanya oknum yang bermasalah dengan menggunakan setoran pajak untuk kepentingan pribadi yang akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum, kejadian itu bisa menjadi pengalaman bagi para petugas pemungut PBB P2. Setidaknya para petugas pemungut dalam menjalankan tugasnya tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
-
"Sosialisasi ini juga memberikan pengetahuan agar para petugas saat menjalankan pekerjaan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Pengalaman yang lalu bisa dijadikan contoh," kata Bustam. Dalam acara tersebut, satu persatu narasumber membeberkan materi yang telah disiapkan dimulai dari kejaksaan negeri kemudian Polres Madiun dan ditutup dengan LSM. Sosialisasi terbagi dalam dua sesi sesi pertama penerangan materi dan diteruskan dengan sesi tanya jawab. Usai acara, Sekjen LSM MAKI Komaryono mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan Bapenda bisa untuk menambah wawasan bagi para petugas pemungut pajak agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi. "Sosialisasi ini menambah wawasan kepada petugas pemungut pajak agar tidak terjerumus tindak pidana korupsi, jadi disaat menjalankan tugasnya tidak selalu menggampangkan pekerjaannya," terang Kormayono. Komaryono mengatakan pihaknya akan mendampingi Bapenda tidak hanya dalam soal pemungutan pajak, tapi juga sosialisasi tentang peraturan-peraturan yang terbaru yang kaitannya dengan pajak sumber daya alam yang ada di kabupaten Madiun. "Kami akan mendampingi Bapenda khususnya sosialisasi-sosialisasi peraturan yang terupdate kaitannya dengan pajak sumber daya alam yang ada kabupaten Madiun," tandasnya. (dhan/fit)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X