Sudah Ada 1.344 KK Penyintas Erupsi Semeru Terima Hunian di Tempat Relokasi 

- Rabu, 14 Desember 2022 | 13:00 WIB
Tempat relokasi penyintas erupsi Gunung Semeru.
Tempat relokasi penyintas erupsi Gunung Semeru.

Lumajang, Jatim Hari Ini - Sejak 8 bulan lalu, total ada 1.344 kepala keluarga (KK) penyintas erupsi Gunung Semeru telah menerima kunci untuk menempati hunian di tempat relokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Terkait sisa hunian relokasi yang belum dibagi, Asisten Administrasi Setda Kabupaten Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko mengatakan, pihaknya optimis bisa diberikan hingga akhir Tahun 2022. Menurutnya, sekarang pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang tengah melakukan percepatan untuk dilakukan pendataan verifikasi ulang terhadap penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang. "Saat ini sedang dikebut untuk melakukan verifikasi ulang terhadap keberadaan pengungsi yang belum spt hunian oleh BPBD," tuturnya pada jatimhariini.co.id, Rabu(14/12/2022). Melalui humas Pemkab Lumajang, Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi menyampaikan, pada tahap ke-VIII pihaknya telah  menyerahkan kunci hunian relokasi berjumlah 1.344 unit. "Kemarin ada penyerahan kunci sebanyak 173 KK bagi penyintas erupsi Semeru," katanya. Selain itu, dijelaskannya bahwa pembagian hunian tersebut diprioritaskan bagi warga yang memiliki rumah di kawasan zona merah rawan bencana erupsi Gunung Semeru. Ini diharapkan agar masyarakat yang berada di zona merah bisa segera tinggal di kawasan yang lebih aman dari potensi bencana erupsi Gunung Semeru. "Bagi warga penyintas erupsi Semeru,  khususnya berada di zona merah akan didahulukan untuk menempati Huntap dan Huntara. Karena prioritasnya adalah dari segi keamanan," tandasnya. Patria juga berpesan agar bagi masyarakat penyintas APG agar tidak memecah KK terlebih dahulu. Sebab, ada prioritas hunian relokasi bisa diberikan kepada warga yang benar-benar terdampak. "Jadi bagi masyarakat yang telah  mendapatkan Huntap dan Huntara dengan KK induk harus bersabar dan jangan memecah KK dulu. Sehingga para penerima manfaat yang belum dapat bisa juga sama-sama memperoleh Huntap dan Huntara," tandasnya. (ted/fit)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X