Dua Maling Motor Diringkus Polres Bangkalan, Satu Diantaranya Dilumpukan

- Selasa, 13 Desember 2022 | 13:23 WIB
Dua pelaku diperiksa polisi.
Dua pelaku diperiksa polisi.

Bangkalan, Jatim Hari Ini - Dua maling sepeda motor diringkus Timsus Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan. Satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas pada salah satu kakinya. Kedua maling motor bernasib apes itu berinisial AM (28) dan PA (18), keduanya warga Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., S.IK., MH mengatakan awalnya Timsus Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial AM terkait kasus Penadahan sepeda motor hasil kejahatan. Setelah itu meringkus pelaku berinisial PA. Terpaksa diambil tindakan tegas, karena saat hendak ditangkap bersangkutan berusaha kabur. "Satu pelaku berinisial US masih diburu dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya. Barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa 1 unit sepeda motor honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota, Bangkalan. Hasil menjual motor kejahatannya, pelaku mengaku dibuat untuk mengkonsumsi sabu. "Pelaku sudah ditahan di Polres Bangkalan. Perbuatannya dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian," ungkapnya. (abu/fit)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X