Lumajang, Jatim Hari Ini – Enam dari 7 orang yang diduga terlibat penggelapan mobil rental diringkus anggota Polsek Pasirian pada Rabu (30/11/2022), malam. Dua orang diantaranya sebagai penadah dan 4 orang lagi sebagai perantara. Sementara pelaku utama masih dalam buruan polisi. Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto, S.H, M.H., mengungkapkan, mobil Xenia warna silver metalik N-1662-ZJ atas nama Johan Afriandana berhasil diamankan di rumah warga Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe. Pelaku diamankan sehari setelah korban melaporkan kejadian itu. Korban mulai curiga setelah penyewa mobil terus menambah masa sewanya hingga 7 hari lamanya. Penyewa meminta korban agar tidak menghubunginya lagi karena ada masalah, namun tidak dijelaskan apa masalahnya. “Ternyata mobil yang disewa saksi ini digadaikan oleh NOT (45), warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian. Setelah diusut, ada 6 pelaku yang kita amankan,” tutur Agus kepada jatimhariini.co.id, Kamis (1/12/2022). Dari keterangan saksi, mobil tersebut digadaikan ke pelaku inisial FAN. Petugas juga berhasil mengamankan mobil Grand Livina, milik salahsatu rental di Kecamatan Candipuro yang juga digelapkan. “Awalnya yang kita amankan perantaranya dulu, kemudian mengarah ke penadahnya,” pungkasnya. (rus/tej)