Lumajang, Jatim Hari Ini - Satu dari 5 terduga kawanan maling sapi berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Lumajang, setelah salahsatu kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Empat pelaku lainnya kini jadi buronan polisi setelah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, SIK, MH, mengungkapkan, pelaku inisial YUS (30), asal Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang diringkus saat berada di jalan Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Senin (29/11/2022), sekitar pukul 19.30 WIB. Saat dikejar, petugas sempat melepaskan tembakan ke mobil pelaku. Karena merasa terancam, pelaku menendang sapi curiannya keluar hingga jatuh. "Pelaku kita lumpuhkan kakinya karena berusaha melawan petugas. Ini bisa jadi peringatan buat pelaku lain," tutur Dewa Putu, Rabu (30/11/2022). Barang bukti yang diamankan, 1 ekor sapi jantan umur 1 tahun, 1 unit mobil Wuling warna putih N-1302-YE dan jaket milik pelaku. Sementara pelaku lain yang sedang diburu diantaranya UN (45), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Celot (25), warga Desa Kudus, Kecamatan Klakah. Kemudian ER (30), warga Desa Jatisari, serta PUT (30), warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh. "Sementara ada 4 TKP di wilayah Polsek Tempeh, dan masih kita kembangkan. Saat ini belum dilakukan tes urine," jelasnya. Hingga saat ini, total DPO maling sapi dari tahun 2020 ada sekitar 6 orang pelaku. "Kita sarankan lebih baik segera menyerahkan diri, daripada kita amankan paksa," pungkasnya. (rus/fit)