Malang, Jatim Hari Ini - Wakil Bupati Lumajang, Hj. Indah Amperawati memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Malang, Rabu (23/11/2022). Dikonfirmasi jatimhariini.co.id, perempuan yang akrab disapa Bunda Indah itu membenarkan adanya pemanggilan tersebut. "Iya benar," ucapnya kepada jatimahariini.co.id via whatsapp. Ia menjelaskan, dalam pemanggilan itu, ia menjadi saksi dalam dugaan suap anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018. Saat 2014 itu, Indah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lumajang. Dalam pemeriksaan tersebut, Indah mengaku mendapat 15 pertanyaan dari KPK. Pertanyaan tentang alur mekanisme bantuan hibah itu. "Tahun 2014, Bappeda Jatim memberitahu agar Kabupaten Lumajang mengajukan proposal untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK),” ungkapnya. Lanjutnya, ia kemudian lapor ke bupati dan menyampaikan ke Dinas PU untuk menindaklanjuti. “Tugas saya cuman itu. Selanjutnya Dinas PU yang menindaklanjuti dengan proposal," ucapnya. Saat itu dana hibah yang diterima Kabupaten Lumajang sebesar Rp 5 miliar. "Anggaran yang diterima Kabupaten Lumajang sesuai dengan proposal pengajuan. Dan semua yang saya jelaskan tadi sudah sesuai prosedur BKK," ucapnya. (ted/fit)