Lumajang, Jatim Hari Ini - Merasa dirugikan atas pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang, praktisi hukum asal Kecamatan Pronojiwo Indra Hosy Efendhy, S.H., M.H., surati Anang Akhmad Saifuddin dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hosy juga mengancam bakal memperkarakan hal itu ke pengadilan, apabila suratnya tak diindahkan. "Saya sebagai warga Lumajang punya hak untuk melakukan kontrol sosial atas kebijakan maupun perilaku pejabat daerah, yakni Anang. Saya merasa dirugikan!," ungkap Indra Hosy kepada jatimhariini.co.id, Kamis (22/9/2022). Sebab ujar Hosy, bagaimana pun wakil rakyat merupakan representasi dirinya sebagai rakyat. Sekalipun dirinya bukan dari daerah pemilihan Anang Akhmad Saifuddin. Ia menilai, pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang sangat lucu. Apalagi hanya karena tidak bisa melafalkan Pancasila dengan benar. Padahal bukan hanya Anang yang tidak hafal. Tetapi kenapa hanya dia seorang yang menyatakan mundur. Ia khawatir, dengan alasan serupa, Anang akan mundur lagi saat jadi anggota. "Boleh saja mundur jika ada perbuatan amoral atau tersandung masalah hukum, tapi ini kan tidak ada pelanggarannya," jelasnya. Ia juga menyayangkan kabar di media yang menyebutkan Anang mengantarkan sendiri surat pengundurannya itu. Surat yang ditujukan ke partai di daerah hingga pusat tersebut sebagai bentuk penolakan keras atas sikap pengunduran Anang. "Jika surat peringatan ini tidak diindahkan, akan Saya tuntut semuanya. Apalagi sampai terbit SK pengangkatan dan pengundura diri, akan saya gugat ke PTUN Surabaya," pungkasnya. (rus/tej)