Lumajang, Jatim Hari Ini - Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini, SIK menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam setiap melakukan kegiatan di jalan. Termasuk pengendara yang mengikuti iring-iringan pengantar jenazah menuju pemakaman melewati jalan raya. Apalagi saat ini di Kabupaten Lumajang sudah beroperasi mobil INCAR yang dapat menangkap pelanggaran kasat mata secara otomatis. "Jika saat melakukan iring-iringan itu tertangkap kamera, mau bagaimana lagi? Iya kalau tidak ada mobil INCAR yang lewat," tutur Putri kepada jatimhariini.co.id, Selasa (9/8/2022). Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kasat mata, lebih-lebih jika tertangkap sistem tilang elektronik. Walau dalam keadaan darurat, seharusnya masyarakat lebih mengutamakan faktor keselamatan diri. Yakni, tidak melawan arus, melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara dan memakai helm. "INCAR ini kan sistem tidak bisa membedakan siapa-siapanya, iya kalau petugas jelas memaklumi saat ada yang berkabung. Sehingga tidak ditilang, beda jika bicara soal sistem yang jalan," tegasnya. Meski begitu, ia menyarankan agar keluarga yang berduka berkoordinasi atau minta pengawalan kepada petugas Satlantas atau Polsek terdekat. Dengan begitu, masyarakat yang melakukan iring-iringan bisa nyaman. "Pengecualian memang ada, tapi jika petugas yang melakukan penilangan," tandasnya. (rus/fit)