• Jumat, 29 September 2023

Diduga Todongkan Sajam dan Renggut ‘Kehormatan’ Pacar, Seorang Pemuda Diringkus Polsek Tempeh Lumajang

- Kamis, 25 November 2021 | 18:03 WIB
Pelaku diamankan petugas.
Pelaku diamankan petugas.

Lumajang, Jatim Hari Ini – Seorang pemuda diringkus petugas Polsek Tempeh, Lumajang ketika berada di salahsatu pabrik kayu yang ada di kecamatan setempat, Kamis (25/11/2021), pagi. Pemuda tersebut diamankan petugas, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan dengan disertai ancaman. Polisi menyebut, aksi tak bermoral itu dilakukan pelaku kepada korban sebanyak 4 kali. Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito, SH, ketika dikonfirmasi jatimhariini.com melalui Kanit Reskrim, Aipda Dhimas Adji Waluyo, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Pasirian, karena lokasi kejadiannya di Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian. “Sudah diamankan anggota Polsek Pasirian, kita hanya membantu penangkapannya saja,” ungkap Dhimas kepada jatimhariini.com. Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, SH, ketika dihubungi jatimhariini.com, menyampaikan bahwa kasus dugaan perkosaan tersebut sudah dilimpahkan pihaknya ke Polres Lumajang. “Pelakunya sudah kita kirim tadi,” ungkap Agus. Sementara, Kasat Reskrim, AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom menyampaikan bahwa dirinya masih belum mendapat laporan terkait penangkapan tersebut. “Belum, kapan penangkapannya? Mungkin masih diperiksa polsek,” jawabnya singkat. Informasi di lapangan, sebelum melancarkan aksi tak bermoral itu, pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Jika keinginan pelaku tidak dipenuhi oleh korban, pelaku akan membunuh korban beserta keluarganya. Korban yang tidak berdaya, merelakan kegadisannya direnggut oleh pelaku secara paksa. Aksi itu dilakukan di dalam rumah pelaku yang ada di Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian. Pengakuan sementara, pelaku dengan korban tengah menjalin hubungan asmara. Pelaku sebelumnya pernah membina rumah tangga, namun kandas di tengah jalan. “Korbannya orang Sumberjati, Kecamatan Tempeh. Kalau usia korban sekitar 21 tahun, sudah dewasa,” ungkap salahsatu anggota. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

Masyarakat Lumajang Diajak Ikut Perangi Rokok Ilegal

Selasa, 26 September 2023 | 16:38 WIB
X