Lumajang, Jatim Hari Ini - Seorang pemuda asal Desa Jarit, Kecamatan Candipuro diringkus Unit Reskrim Polsek Candipuro dengan dibantu Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan berat. Pelaku berinisial FAN (24), diamankan petugas saat berada di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Jum'at (19/11/2021), sekira pukul 03.00 WIB. Kapolsek Candipuro, AKP Sajito, SH, MH, ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan. Pelaku juga telah mengakui semua perbuatannya. Awalnya, pelaku bersama temannya melintas di depan rumah korban di Dusun Kebonsari, Desa Jarit dan hampir menabrak anak kecil yang sedang bermain. Sontak korban langsung menegur. Selang beberapa saat, pelaku seorang diri mendatangi korban dan mengayunkan celurit yang dibawanya. Serangan pelaku mengenai kepala bagian atas korban. "Motifnya karena tersinggung, pelaku ini orang Jarit. Pelaku juga kerap membuat keresahan di masyarakat," beber Sajito kepada jatimhariini.com. Pelaku langsung dilimpahkan ke Polres Lumajang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kita limpahkan ke Polres. Untuk korban masih dirawat di rumah sakit, karena masih merasa pusing," pungkasnya. (rus)