Lumajang, Jatim Hari Ini - Alif Rahma Wijaya (8) warga Dusun Kebonan, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, seorang anak yatim piatu yang harus merelakan 2 ekor kambingnya dicuri maling di rumahnya, Sabtu (16/10/2021) lalu. Meski kambingnya telah dicuri maling, namun korban dan keluarganya belum melapor ke polisi. Kakek Buyut Korban, Sumardi (70) menceritakan, pertama kali mengetahui kambingnya hilang saat pagi hari, ketika dirinya akan memberi makan hewan ternaknya itu. "Jadi total kambing yang hilang berjumlah 5 ekor mas, 2 milik Alif (cucu) dan 3 milik saudaranya," ungkapnya ketika ditemui di rumahnya, Selasa (19/10/2021). Dia menjelaskan, bahwa Alif yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) tersebut, merupakan seorang anak yatim piatu yang sudah ditinggal kedua orang tuanya meninggal dunia. Sehingga, kini, alif tinggal bersama kakek dan nenek buyutnya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan. "Kami sudah melaporkan hilangnya kambing itu pada pak RT mas," ujar Pak Sumardi dengan polosnya. Terpisah, Selami (68) mengatakan, pada suatu hari berharap pada 5 ekor kambing itu, khususnya kambing milik Alif, hewan ternak tersebut bisa digunakan untuk menopang biaya pendidikan ketika Alif sudah besar. “Saya sering sakit-sakitan pak, apalagi penghasilan tidak pasti setiap harinya, terkadang dari buruh tandur dapat upah Rp 20 ribu," tutupnya. Sementara Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto, SH., M.H ketika dikonfirmasi menuturkan hingga saat ini tidak ada laporan. "Tidak ada laporan. Tapi tetap kami tindaklanjuti," tegasnya. (ted)