Sekitar 7 Bulan, Sat Reskrim Polres Lumajang Ringkus 147 Pelaku Kejahatan

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 20:20 WIB
AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom, Kasat Reskrim Polres Lumajang.
AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom, Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Lumajang, Jatim Hari Ini – Sejak kepemimpinan AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom, Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap 147 orang pelaku tindak pidana. Capaian tersebut ditempuh sekira kurang lebih 7 bulan, terhitung mulai bulan Maret hingga September. Diantaranya, pelaku pembegalan sepeda motor sebanyak 13 orang, pelaku pencurian hewan sebanyak 3 orang dan pelaku pencurian sepeda motor sebanyak 13 orang. Kemudian, pelaku pencurian yang menyasar barang-barang di dalam rumah sebanyak 44 orang dan 74 orang pelaku tindak pidana lain. Capaian tersebut merupakan bukti nyata dari keseriusan anggota Sat Reskrim dalam memberantas pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat Lumajang. Dengan banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. “Kita selalu berupaya memberikan yang terbaik, supaya Lumajang lebih aman dan tentram,” ungkap Fajar kepada jatimhariini.com, Kamis (7/10/2021). Dengan banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap, sehingga bisa membuat pelaku-pelaku lain gentar dan mengurungkan niatannya untuk berbuat jahat. Apalagi tidak sedikit pelaku yang ditangkap, sebelumnya dilumpuhkan dengan timah panas. “Jika ada yang mau coba-coba berbuat jahat di Lumajang dan melawan petugas, ya jangan salahkan kami jika nanti tidak bisa jalan,” ucapnya memperingatkan. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya peran serta dari masyarakat. Sebab pihaknya juga memiliki batasan waktu dan tenaga. “Keamanan di Lumajang bukan semata-mata tugas polisi, akan tetapi tugas semua orang yang ada di Lumajang. Jika semuanya kompak dan solid, Lumajang pasti aman,” pungkasnya. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X