2 Penadah Barang Curian di TKP Pronojiwo Lumajang Diringkus Petugas

- Senin, 4 Oktober 2021 | 15:33 WIB
Kedua pelaku diamankan petugas.
Kedua pelaku diamankan petugas.

Lumajang, Jatim Hari Ini - Terduga pelaku penadahan barang hasil kejahatan (pertolongan jahat) berinisial RI (40), asal Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo berhasil diringkus petugas Polsek Pronojiwo, Jum'at (1/10/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Kapolsek Pronojiwo, Iptu Basuki Rachmat, SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Bripka Purnomo Widyarto menyampaikan, awalnya pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui jika hand phone (hp) merk Oppo Reno 10xzoom berada di wilayah Desa Besuk, Kecamatan Tempeh. Setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Tempeh, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud. Namun karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, pihaknya berkoordinasi lagi dengan Resmob Polres Lumajang. "Pelaku selaku pembeli hp itu ditangkap Resmob pada Rabu (29/9/2021), inisial SO alias TO, warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading-Malang yang ngontrak di Desa Besuk, Kecmatan Tempeh," ungkap Purnomo kepada jatimhariini.com, Senin (4/10/2021). Berdasarkan dari keterangan pelaku, hp tersebut diperoleh dari pelaku RI dengan cara tukar tambah dengan hp Oppo A3S dan uang sebesar Rp. 1,3 juta. Tak lama kemudian pelaku RI juga diringkus pihaknya di sekitar hutan Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo dan diamankan menuju polsek setempat. "Kedua pelaku dijerat Pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya. Sementara pelaku inisial M masih dalam pengejaran. Sekaligus untuk mengungkap keberadaan barang curian lainnya seperti laptop Asus, jaket, perhiasan gelang emas dan hp Oppo A1 yang dicuri pelaku dari rumah warga Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo pada Rabu (15/9/2021) lalu. Secara terpisah, Kasubsipenmas Humas Polres Lumajang, Aipda Ari Wibowo, SH, menyampaikan bahwa, pelaku RI menyampaikan kepada penyidik jika yang melakukan pencurian itu adalah M yang tak lain saudara kandungnya. "Pelaku RI sudah 2 kali masuk penjara dalam kasus pencurian, sekarang ditangkap lagi," pungkasnya. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X