Lumajang, Jatim Hari Ini - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus terduga pelaku jambret di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (18/9/2021), sekira pukul 16.30 WIB. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan salah satu kaki pelaku, karena melawan saat diamankan. Kasat Reskrim, AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom, kepada jatimhariini.com menyampaikan, pelaku merupakan spesialis jambret hand phone (HP) di jalanan. Pelaku diringkus petugas saat berada di tempat persembunyiannya di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh. "Sebelum tertangkap, pelaku beraksi di jalan A Yani Lumajang pada Kamis (9/9/2021). Korbannya wanita asal Desa Bodang, Kecamatan Padang," tutur Fajar ketika dihubungi jatimhariini.com, Minggu (19/9/2021). Petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tangan pelaku inisial ISY (32), warga Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, diantaranya HP Oppo Reno 5 warna ungu beserta dosbok, sepeda Yamaha Vixion hitam tanpa plat dan STNK Nopol N-5101-QE. Sebuah HP Xiaomi hitam, Xiaomi Redmi biru, Oppo putih, jaket hitam, helm hitam merk INK, topi warna abu-abu, simcard dan case hp korban yang dibuang pelaku. "Dari pengakuannya sementara ini, pelaku bekerja sendirian. Tapi masih kita dalami lebih lanjut," jelas Fajar. Tidak hanya di Lumajang, pelaku juga beraksi di wilayah Kabupaten Jember. TKP yang diakui pelaku diantaranya di jalan Sastridikoro, depan Vision Vista, P3 Lumajang, Desa Sumberjati Tempeh. Desa Mangunsari Tekung, Yosowilangun, Desa Munder dan Krai Yosowilangun, Kunir area pemakaman, Pasar Pulo Tempeh, lampu merah JLT, jalan Sukosari Kunir, Karanganyar Yosowilangun. Jalan Kalipepe Yosowilangun, timur pasar Nogosari Rowokangkung, dan lapangan Desa Rowokangkung. Sementara TKP di wilayah Jember diantaranya, di timur jembatan keting, di jalan SPBU Keting, jalan pasar Kencong, depan SMA Wonorejo Kencong dan Puger Jember. "Hati-hati jangan main HP saat di jalan, kalau mau buka HP lebih baik menepi dulu supaya tidak jadi korban jambret," himbau Kasat Reskrim. (rus)