Fakta Lain Pembunuhan di Pasar Hewan Lumajang, Pelaku dan Korban Anggota Punk

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 21:03 WIB
Ketiga pelaku saat pers rilis di Mapolres Lumajang.
Ketiga pelaku saat pers rilis di Mapolres Lumajang.

Lumajang, Jatim Hari Ini – Ada fakta lain dari kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Pasar Hewan, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang beberapa waktu yang lalu. Pelaku dengan korban merupakan teman bermain dan sama-sama jadi anggota Punk. Namun sebelum meninggal, korban sudah keluar dari anggota Punk. Semenjak itu korban selalu menghindar bila bertemu anggota punk. Baik di jalan ataupun di tempat lain. Kasat Reskrim, AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom kepada jatimhariini.com membenarkan jika ketiga pelaku sebagai anggota Punk. “Betul Mas, kalau korban sudah lama keluar (anggota Punk),” tuturnya ketika dihubungi jatimhariini.com, Kamis (12/8/2021). Terkait motif pelaku nekat menghabisi korban, AKP Fajar mengatakan jika pengakuan pelaku masih sama seperti sebelumnya. Yaitu ingin memiliki barang milik korban. “Pengakuannya ya untuk merebut barang-barang korban itu,” katanya. Lanjutnya, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku berinisial M, warga Kecamatan Lumajang yang membeli HP milik korban dari tangan tersangka. Pelaku hanya menjadi saksi dan sudah diperiksa penyidik. Termasuk ZR, teman pelaku yang menerima titipan sepeda motor korban. “Yang tidak terlibat pembunuhan langsung kita jadikan saksi, teman pelaku itu masih di bawah umur dan tidak tau apa-apa,” pungkas Kasat Reskrim. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X