Apa Kabar Kasus Pengrusakan Kantor Desa Mojosari Lumajang?

- Rabu, 21 Juli 2021 | 21:33 WIB
Kades Mojosari Gatot Susiyanto.
Kades Mojosari Gatot Susiyanto.

Lumajang, Jatim Hari Ini – Sudah 40 hari lebih, kasus pengerusakan kantor Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko belum menemui titik terang. Pasalnya, selain tidak ada saksi dan rekaman Closed Circuit Television (CCTV), pihak desa belum melaporkan kasus tersebut secara resmi. Kades Mojosari Gatot Susiyanto kepada jatimhariini.com mengatakan, jika sampai detik ini pihaknya masih belum mendapat pemberitahuan, terkait perkembangan kasus pengerusakaan itu. Ia juga mengaku bertanya-tanya, langkah apa yang harus dilakukan oleh pihaknya. Menurutnya, Ia merasa sudah melaporkan kejadian tersebut secara resmi dengan datang ke Polres dan memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, dirinya datang ke Polres sekira pukul 12.00 hingga malam, sekira pukul 19.00 WIB baru pulang. Gatot juga tidak menampik jika dirinya masih belum menerima surat tanda Laporan Polisi (LP). “Laporan sudah kok, wong Saya dipanggil sampai isya’. Apalagi setelah kejadian anggota dari Polres dan Polsek Sumbersuko kan turun,” ungkap Gatot ketika dihubungi jatimhariini.com, Rabu (21/7/2021). Ia berharap supaya perkara tersebut tidak dipersulit lantaran tidak ada LP, sehingga pelaku pengerusakan itu bisa segera diungkap. “Harus lapor yang bagaimana? Kok dipersulit,” tanya Gatot. Camat Sumbersuko Misjoko menyebut, terkait perkara tersebut sudah dilaporkan secara resmi atau tidak, itu merupakan kewenangan dari pihak desa dan kepolisian. Pihaknya juga masih belum menerima kabar perkembangan dari kasus tersebut. “Semua kan sudah pada tau, yang tau kronologisnya juga sudah dipanggil oleh Polres,” tutur Misjoko. Sementara, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK, MSi menyampaikan jika pihaknya masih terus berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pengerusakan kantor desa tersebut. Supaya terkuak siapa aktor di balik kasus itu. Pihaknya juga kesulitan dengan tidak adanya saksi yang mengetahui kejadian secara pasti, ditambah tidak ada rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Kita masih menunggu laporan dari kepala desanya, karena sampai saat ini masih belum ada laporan,” terang Kapolres Lumajang. Meski demikian, pihaknya akan terus memproses perkara tersebut. Karena hal itu menyangkut institusi desa yang harus dijaga bersama. “Tidak dihentikan, akan kita proses terus,” tegasnya. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X