3 Pemain Sabu Asal Randuagung Lumajang Ditangkap Polisi

- Jumat, 11 Juni 2021 | 23:01 WIB
Pelaku diamankan polisi.
Pelaku diamankan polisi.

Lumajang, Jatim Hari Ini - Dalam waktu singkat, 3 pemuda asal Kecamatan Randuagung diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lumajang lantaran terlibat peredaran sabu, Rabu (9/6/2021).

Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial AF (24), warga Desa Randuagung, MM (22) dan DE (33), warga Desa Ledoktempuro dan menggiringnya ke Polres Lumajang berikut sejumlah barang bukti.

Kasat Resnarkoba, AKP Ernowo, SH kepada jatimhariini.com mengatakan, awalnya pihaknya memergoki pelaku AF melakukan transaksi sabu.

Setelah digeledah, ternyata benar pelaku menyimpan sabu dengan berat kotor 0,28 gram di salahsatu saku celananya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari pelaku MM.

Mendengar pengakuan seperti itu, petugas langsung menuju lokasi dimaksud dan langsung meringkus pelaku MM.

Dari tangan pelaku petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu, plastik klip dan HP. "Saat kita geledah di rumahnya, ada BB itu," ungkap AKP Ernowo, Jum'at (11/6/2021).

Pelaku mengaku memperoleh barang teraebut dari pelaku DE dengan cara membeli. Tanpa menyia-nyiakan waktu, petugas langsung menuju tempat tinggal pelaku.

Karena kesigapan petugas, pelaku DE pun berhasil diringkus. Pihaknya juga mengamankan sejumlah BB berupa bonk, sendok takar, pivet kaca dan lain-lain yang masih ada bekas sabu, juga uang tunai 100.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya dan dijerat pasal 114 dan 112," tandasnya. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X