Ruang Kerja Kades Mojosari Lumajang Dirusak OTD, Polisi Amankan Pecahan Kaca dan Kayu

- Jumat, 11 Juni 2021 | 17:31 WIB
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Desa Mojosari.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Desa Mojosari.

Lumajang, Jatim Hari Ini – Salahsatu ruangan di Balai Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang diduga sengaja dirusak seseorang. Dua buah jendela di ruang kepala desa pecah dihantam kayu dan pecahan keramik, Jumat (11/6/2021) dini hari. Aksi teror tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTD). Namun diduga adalah orang yang tidak puas dengan kinerja kepala desa. Sugianto, salahsatu perangkat desa kepada jatimhariini.com menyampaikan, jika waktu kejadian itu dirinya mendapat giliran jaga. Ia berangkat dari rumah sekira pukul 23.00 WIB dan berjaga di balai desa seperti biasanya sampai pukul 02.00 dini hari. Selama dirinya berjaga, tidak ada hal yang aneh. “Jam 2 itu saya pulang tidak ada apa-apa. Habis subuh Saya lewat kok gerbangnya buka, tidak tau kalau ada kaca yang dirusak,” katanya. Gatot Susiyanto, Kades Mojosari mengatakan jika dirinya baru mengetahui jika ruang kerjanya dirusak oleh seseorang setelah mendapat kabar dari salahsatu kampungnya. Setelah dicek, tidak ada barang yang hilang. “Tidak ada yang hilang, hanya kaca saja yang dirusak,” katanya. Gatot mengaku tetap membuka pelayanan seperti biasanya paska terjadi pengerusakan itu. Namun Ia menyampaikan, pada dini hari dirinya melihat 2 pemuda membleyer motor di depan rumahnya. Melihat hal itu, dirinya langsung keluar dan mengejar pemotor itu hingga ke perempatan Desa Labruk Kidul. “Tak kejar orang itu terus kabur, kemudian Saya pulang. Tau-tau paginya ada laporan itu,” ujar Gatot. Disinggung terkait pemasangan CCTV di desanya, Gatot menyebut pihaknya sudah menganggarkannya. Namun pemasangan CCTV belum dilakukan. “Sudah, tinggal pasang saja,” katanya lagi. Kasat Reskrim, AKP Fajar Bangkit Sutomo menyampaikan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca, pecahan keramik dan kayu sepanjang 50 cm dengan diameter sekira 7 cm. “Masih kita selidiki, kayu itu diduga buat mukul kaca jendela itu,” katanya singkat. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X