Lumajang, Jatim Hari Ini – Cukup banyak korban gempa di Kabupaten Lumajang yang membangun rumah semi permanen secara mandiri. Mereka terpaksa membangun rumah secara mandiri setelah tempat tinggalnya hancur akibat gempa. Namun BPBD Lumajang menyebut ada dana ganti bagi warga yang membangun rumah semi permanen secara mandiri. Besaran dana ganti tersebut tergantung kerusakan bangunan yang dialami. Kepala Bidang Kedaruratan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lumajang, Joko Sambang kepada jatimhariini.com menyampaikan, meskipun warga membangun secara mandiri, pihaknya tetap memfasilitasi apabila ada kekurangan bahan. “Yang kekurangan asbes atau triplek, ya kita beri bahan yang diminta itu. Jadi ada yang full mandiri ada yang semi mandiri,” tutur Joko. Lanjutnya, untuk warga yang sudah membangun rumah semi permanen akan ada uang ganti yang diperbantukan. Meski demikian, menurutnya masih belum ada petunjuk teknis dari kementerian terkait hal itu. “Istilahnya itu dana rembes, kita masih menunggu petunjuk dari kementerian,” jelasnya. Besaran dana rembes tergantung kerusakan bangunan. Apabila kerusakannya parah, maka tidak ada dana rembes yang diberikan. “Yang rusak parah tidak bisa, karena bantuannya melalui aplikasi dari kementerian yang membangun nanti. Bantuan tersebut ya berupa rumah tahan gempa itu,” terang Joko. Ia menambahkan, hunian semi permanen akan diperbantukan dalam rentang waktu antara 3 sampai 6 bulan kedepan. Sementara, Ngatiyem, warga Dusun Iburaja, Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari mengaku membangun rumah semi permanen berukuran kurang lebih 6x3 meter itu menghabiskan dana sekira Rp 7 juta. Dana tersebut Ia peroleh dari tetangganya dengan cara meminjam. “Uang pinjaman itu Pak, kalau kayu dapat bantuan dari orang tua,” katanya. Meski demikian, Ngatiyem tetap berharap mendapat uang ganti rugi pembangunan itu. Apalagi dirinya tidak mendapatkan bantuan huntara meski sudah terdata. Dengan alasan karena sudah memiliki rumah semi permanen. (rus)