Cabuli Anak Ingusan, Pria Lanjut Usia di Lumajang Dijebloskan ke Sel Tahanan

- Sabtu, 29 Mei 2021 | 21:48 WIB
Pelaku diamankan di kantor polisi.
Pelaku diamankan di kantor polisi.

Lumajang, Jatim Hari Ini - Pria bau tanah berinisial S, warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, diringkus Polsek Tempeh dibackup Unit Resmob Polres Lumajang, Sabtu (29/5/2021) pagi. Pria berusia 71 tahun itu ditangkap, usai berbuat cabul terhadap anak tetangganya yang masih di bawah umur. Kasat Reskrim, AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom ketika dihubungi jatimhariini.com menjelaskan, pihaknya meringkus pelaku, setelah menerima laporan dari masyarakat. Sebelum diciduk polisi, pelaku sempat menjadi samsak hidup. Dia dipukuli warga, karena kesal dengan ulahnya. "Pelaku sempat kabur, namun tertangkap lagi. Makanya warga kesal," ungkap Kasat Reskrim. AKP Fajar menceritakan, awalnya pelaku yang hendak merumput itu mampir ke rumah korban. Mengetahui korban sedang sendirian, pelaku lantas menghampiri korban dan mengajak berhubungan intim. Karena korban menolak, pelaku mengancam korban dan mengajak menuju kamarnya. Pelaku yang sedang kesetanan langsung membuka pakaian korban dan berusaha menyetubuhi korban. Saat beraksi itulah, pelaku kepergok ibu korban. Sedangkan ayah korban yang mendengar teriakan istrinya, langsung menghampirinya. Melihat kejadian itu, ayah korban langsung menangkap pelaku. Kemudian membawanya ke balai desa. Melihat kondisi balai desa sepi, pelaku berontak terus kabur. Kemudian berhasil ditangkap lagi dan sempat jadi bulan-bulanan warga. "Pelaku belum sempat menyetubuhi korban, keburu kepergok itu," jelas AKP Fajar. Sementara barang bukti yang diamankan polisi, berupa celurit milik pelaku, 2 pasang pakaian, dan seprei. (rus)

Editor: Jatim Hari Ini

Tags

Terkini

X