Lumajang, Jatim Hari Ini – Pelaku pencurian berinisial AW (32), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan petugas Polsek Yosowilangun, Selasa (25/5/2021). Kapolsek Yosowilangun, Iptu Hariyanto kepada jatimhariini.com menyampaikan, awalnya pihaknya mendapat laporan jika ada maling yang ditangkap warga. Khawatir terjadi aksi main hakim sendiri, pihaknya langsung menuju lokasi dimaksud. “Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, karena takut menjadi bulan-bulanan warga,” tutur Kapolsek Yosowilangun ketika dihubungi, Rabu (26/5/2021). Lanjut Iptu Hariyanto, setelah pelaku diamankan menuju polsek dan diberi motivasi, akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya itu. Dari kejadian itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merek Acer dan 2 slop rokok Surya. “Kejadiannya itu Senin (24/5/2021) kemarin, korbannya masih satu desa,” terangnya. Ia menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang rumah korban. Kemudian masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci. Selanjutnya pelaku mengambil barang incarannya dan keluar melalui pintu samping. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pengajian. “Masih kita periksa, diduga masih ada TKP dan pelaku lain. Nanti kita informasikan lagi,” pungkasnya. (rus)